Lompat ke konten
Sampul buku Pajak Cryptocurrency di Indonesia

Ekonomi & Bisnis

Pajak Cryptocurrency di Indonesia

Penulis: Dr. Achmad Fageh, M.H.I., Moh. Ah. Subhan ZA, S.H.I., M.E.I

Rp 63.000

179 halaman · 21 x 14 cm

Tentang buku ini

Pajak Cryptocurrency di Indonesia pada hakikatnya berdasarkan PMK 68/2022 mengatur besaran pajak untuk setiap transaksi cryptocurrency. Pembeli atau penerima aset kripto dikenakan PPN dengan dua syarat. Jika transaksi dilakukan di bursa terdaftar Bappebti, pembayaran pajaknya adalah 0,11% dari nilai transaksi.

Spesifikasi

ISBN
978-623-8407-06-4
Cover
Soft Cover
Halaman
179 halaman
Berat
400 gr
Ukuran
21 x 14 cm
Kategori
Ekonomi & Bisnis

Data di halaman ini diambil dari arsip literasibangsa.com. Untuk ketersediaan stok dan pengiriman, silakan hubungi 0823-2802-7070.

Buku Ekonomi & Bisnis lainnya

Lihat semua